Top Ad 970x90

Jannatul Baqi, Madinah

Jannatul Baqi, Madinah
Jannatul Baqi (Makam Baqi) berada di Madinah merupakan komplek area pemakaman dengan pagar tembok panjang berjeruji di wilayah Kota Madinah. Makam ini terletak disisi sebelah timur Masjid Nabawi, hampir tidak ada batas antara Masjid Nabawi dan Baqi kecuali lantai marmer dan pagar jeruji berwarna kehijauan.

Makam Baqi di Madinah adalah tempat pemakaman penduduk Madinah sejak sebelum zaman Rasulullah SAW hingga kini. Lebih dari 10.000 sahabat, Ahli Bait, keturunan, paman, dan istri Rasulullah (selain Khadijah dan Maimunah) serta para tabi’in dimakamkan di sana.


Para sahabat utama yang dimakamkan Jannatul Baqi di Madinah antara lain Utsman bin Affan (khalifah yang ketiga), Abbas bin Abdul Muthalib (paman kandung Nabi Muhammad SAW), dan sebagian dari syuhada, Siti Aisyah binti Abu Bakar, Ummu Salamah, Juwairiyah, Zainab, Hafsah binti Umar bin Khathab, Shafiyah, dan Mariyah Al-Qibthiyah. Sedangkan Siti Khodijah berada di Pemakaman Ma`la (Mekkah) dan Siti Maimunah berada pinggir jalan di kawasan Zam`un menuju Madinah dari arah Mekkah.


Sekarang ini siapapun yang meninggal di Madinah dimakamkan di Makam Baqi di Madinah termasuk jamaah umrah dan haji. Keistimewaan Makam Baqi di Madinah adalah bahwa Rasululah SAW pernah berdoa bahwa siapa pun yang dimakamkan di Makam Baqi di Madinah akan diampuni dosanya oleh Allah Ta'ala.

Di Makam Baqi di Madinah tidak ada tanda atau petunjuk letak makam masing masing yang dimakamkan disana, Makam Baqi di Madinah berupa tanah lapang di samping timur masjid nabawi dengan nisan tanpa nama. Jamaah umroh dan haji yang berziarah ke Makam Baqi di Madinah, tidak dapat membedakan yang mana makam sahabat nabi maupun makam keluarga, karena semua makam disana relatip kelihatan sama.

Dahulu, Makam Baqi di Madinah dan Masjid Nabawi merupakan wilayah yang berbeda. Dipisahkan oleh distrik yang bernama Harratul Aghwat. Di situlah dulu, pelayan dan penjaga Masjid Nabawi tinggal. Namun seiring perluasan Masjid Nabawi, distrik itu direnovasi hingga akhirnya menjadi ruang terbuka.

Pada masa Raja Faishal bin Abdul Aziz dilakukan perluasan Makam Baqi di Madinah. Kompleks ini kemudian dipagari dengan tembok. Di dalamnya juga diberi jalan dari semen beton untuk memfasilitasi jamaah umroh dan haji yang ingin melakukan pemakaman terhindar dari becek ketika hujan. Pada masa Raja Fahd kembali dilakukan perluasan Jannatul Baqi di Madinah sehingga luasnya menjadi 174.962 meter persegi.
Sumber: umrohdanhaji.info


Top Ad 728x90