Top Ad 970x90

Menolak Alpa Esensi Berhaji dan Umrah

by
Menolak Alpa Esensi Berhaji dan Umrah
Ibadah Haji adalah bermaksud mendatangi Bayt Allah SWT untuk amal ibadah tertentu dilakukan pada waktu tertentu dan dengan cara tertentu pula. Sedangkan ibadah Umrah, secara lughawi, berarti al Ziyarah, dan secara istilah adalah mendatangi Baitullah untuk menunaikan ibadah tertentu, yakni thawaf dan sa'i.

Umrah merupakan sebagian dari rangkaian ibadah haji yang tidak bisa dilepaskan. Sehingga dalam pelaksanaan ibadah haji, seseorang melakukan ibadah umrah terlebih dahulu. Disamping umrah wajib, ada umrah sunnah yang dapat dilaksanakan kapan saja, baik pada musim haji atau pun waktu yang lain.

Para Ulama Fiqh menyepakati bahwa ibadah haji dan umrah hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan biaya, fisik dan waktu. Hal ini mengacu kepada firman Allah SWT;

"Dan Allah mewajibkan atas manusia, haji ke Baitullah bagi yang mampu mengerjakannya" (QS Ali Imran 97)

"Sempurnakan haji dan umrah (hanya) karena Allah" (QS Al Baqarah 196)

Quran Surat Ali Imran ayat 97 tersebut menjadi dasar bahwa haji diwajibkan hanya kepada umat Islam yang memiliki kemampuan.

Bulan Februari lalu, redaksi Jumrah Erwin E Ananto dan Handi Pramuditha menemui Wakil Amirul Haj Indonesia, KH Hasyim Muzadi, di kediamannya, untuk mendapatkan gambaran apa saja yang menjadi prasyarat kesempurnaan ibadah haji sehingga seseorang yang pulang dari ibadah ke tanah suci tersebut meraih kemabruran.

Berikut perbincangan kami:

Melihat Indonesia dengan jumlah jamaah haji dan umrah yang begitu besar, setiap tahunnya bisa mencapai ratus-ribuan orang. 


Menurut Kyai, bagaimana penanganan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah di negeri kita ini?

Ya, menurut saya pelaksanaan kedua ibadah itu, terutama haji kita ini, kalau diharapkan sempurna itu sangat sulit. Bisa jadi memang nggak bisa. Karena, antara orang yang mau berangkat jumlahnya terus menerus bertambah, sedangkan kemampuan melayani dari pemerintah masih terbatas. Jadi tidak seimbang. Saya katakan, ya sudah seperti ini saja sebaiknya... Alhamdulillah.

Kalau ada orang yang berpikiran mau diswastakan atau sebagainya, lha ya malah 'hancur-hancuran'. Itu nanti bisa jadi seperti TKI dan TKW, yang setiap orang ikut-ikutan mengurusi, dan malah banyak yang terlantar disana, nggak bisa pulang dan segala macam bisa terjadi. Ya, sudah dilakukan saat ini ya seperti ini saja sudah cukup, sekali pun pemerintah menangani pun belum sempura.

Tidak sempurnanya kenapa, Kyai?

Ya, pertama karena jumlah orang yang ingin naik haji, tidak imbang dengan kemampuan quota-nya. Quota-nya hanya satu persen dari jumlah penduduk, yang ingin haji lebih dari dua sampai tiga persen. Jadi sisanya mengantri dan harus menunggu lama.

Dalam masalah ini, perlu orang yang sudah naik haji, mestinya mendukung mereka yang belum haji. Jangan pula, yang sudah haji, naik haji lagi, sementara yang lainnya lama kebagian.
 

Kedua, karena tidak imbangnya antara kemampuan dengan kemauan, maka umrah menjadi jalan keluar, karena tidak terikat waktu. Nah, tinggal sekarang, umrah ini yang terpenting adalah fokus ibadahnya harus terus ditingkatkan, jangan pada pariwisatanya. Kemabruran itu disebabkan karena kesucian niatnya, kebersihan bekalnya, kebersihan manasiknya. Itu yang harusnya diutamakan.

Kalau soal akomodasinya itu terserah kemampuan 'isi saku' masing-masing jamaah. Semakin mahal hotelnya yang pasti semakin baik.

Tapi bagaimana orang haji dan umrah bisa meraih kemabruran?

Ya itu harus fokus pada esensinya. Jangan bicara melulu soal sarananya, meributkan misalnya, tenda yang robek atau roboh, makanan yang kurang sesuai, meskipun itu memang penting. Tetapi kenapa tidak memberi perhatian, pada wuqufnya orang-orang kurang sempurna, kesalahan-kesalahan waktu tawaf, dan dari sisi fiqh. Mestinya kan begitu. namun sayangnya itu tidak dilakukan.

Semua itu diperlukan persiapan tidak hanya fisik, mental, tapi juga amalan yang dilakukan sebelum, selama di tanah suci, dan pasca berhaji. Kita musti menata hati kita dulu sebelum berangkat agar muncul keikhlasan. Penataan hati dalam menyambut ibadah terbesar dalam rukun Islam itu sangat penting agar ketika beribadah di tanah suci terasa hingga batin kita.

Jadi mereka yang mau berhaji harus ancang-ancang melengkapi shalatnya, melaksanakan kewajiban terhadap Allah, perbaiki hubungan antar manusia, dan perbanyak sunnah, dan yang lainnya, mengikuti pelatihan manasik itu juga dari pembentukan niat, hukum manasiknya, peralatan yang halal.

Apakah seorang calon jamaah harus melakukan sendiri atau perlu adanya pembimbing?

Calon Jamaah ini akan bisa menata diri, membangun keikhlasannya, ya perlu dilatih, dibimbing, diberitahu mana yang salah mana yang benar. Nah, yang membimbing ini siapa? Bisa kelompok-kelompok yang mengkoordinir, atau pun pihak yang ditunjuk oleh pemerintah. Dan semua itu harus dilakukan secara intensif, tidak bisa secara dadakan.

Sayangnya, petugasnya sendiri pada umumnya tidak menahami hukum syari'at. Sehingga dengan demikian mestinya, prolog haji sebelum enam bulan sudah disiapkan semacam orientasi dan pelatihan dalam bentuk manasik, ataupun pemondokannya, bagaimana menumbuhkan keikhlasan dalam melaksanakan ibadah tersebut.

Jadi artinya, untuk pelaksanaan haji, peran itu harus dilakukan oleh Pemerintah?

Ya, karena kalau Haji itu menjadi urusan pemerintah, sedangkan KBIH-KBIH hanya bisa membantu kelompoknya saja. Disisi lain untuk Umrah, tentu menjadi tanggung jawab penyelenggaranya, untuk pelaksanaannya pemerintah tidak terlibat secara langsung.

Kalau pun penyelenggara umrah saat ini belum fokus pada esensi ibadah untuk para jamaah, Apakah peran mereka belum optimal, bagaimana menurut Kyai?

Ya sudahlah, sekarang masing-masing jamaah dan kelompoknya bisa memilih pembimbing yang mukhlis (seorang ikhlas), cakap dan cerdas. Yang ikhlas itu, ya dia punya niat beribadah, membantu jamaahnya bisa mabrur.

Sekarang coba disurvei saja, dikelompokkan diantara jamaah umrah itu berapa yang memang niat ibadah, berapa yang cuma ingin tahu Makkah, dan berapa yang punya niat lain, dan sebagainya. Dari indeks yang didapat, bisa tahu yang mana harus dibimbing secara serius.
 

Saya pikir itu penting dilakukan, karena kita sadar persepsi kita tentang ibadah itu masih rendah, mereka mengira kalau sudah berangkat haji atau umrah itu semua amal ibadahnya sudah beres.

Bagaimana pandangan Kyai, dari sisi keikhlasan para jamaah dalam beribadah haji hari ini dibanding mereka di masa lalu?

Hehe... dulu jaman Ayah saya, kalau orang berangkat Haji itu sudah tanda tangan mati. Karena dari berangkat sampai kembali itu perlu waktu enam sampai tujuh bulan, dan itu tidak jelas bagaimana keselamatannya disana. Sehingga saat orang itu berangkat biasanya digelar ritual keagamaan. Ya ditahlil, ya diadzani, berfadilah untuk amalan yang perjalanannya berisiko pada keselamatannya.

Di masa lalu, haji belum dikelola oleh pemerintah. Jamaah itu berangkat ikut rombongan haji bersama Syeikh. Mereka berangkat dengan kapal laut, bekalnya pun bukan beras tapi 'karak' alias nasi kering. Dari Jawa menuju Banda Aceh, maka itu kota ini disebut Serambi Makkah, menunggu kapal yang menuju Jeddah.

Sampai di Jeddah, mereka naik unta menuju Makkah dan Madinah, mendirikan tenda untuk istirahat dan bermalam di tengah padang pasir, berbulan-bulan. Bisa dibayangkan bagaimana keselamatan mereka. Situasi di tengah padang pasir itu pasti tidak selalu aman. Bisa saja mereka terserang penyakit, mengalami perampokan, pembunuhan setiap saat.

Jadi sekarang, jika semua sarana saat ini sudah tersedia, harusnya diterima sebagai suatu 'kemudahan' dari Allah SWT untuk menunaikan ibadah, memenuhi panggilan Allah dengan penuh keikhlasan.

Artinya, amal ibadah, baik haji atau umrah yang saat ini bisa ditempuh hanya dengan waktu yang singkat, bisa memperoleh nilai amal yang lebih di mata Allah. Jangan justru, kalah dengan mereka di masa silam yang memakan waktu berbulan-bulan dan jauh dari rasa aman.

Tapi ya, yang namanya manusia pragmatis-nya itu bertambah tinggi. Ya, seperti ini sajalah. Dulu dengan sekarang, orangkan lebih pinter sekarang... tapi untuk 'jujur', orang dulu lebih jujur, itulah sebabnya doa'anya manjur... (tertawa)


Lalu, solusinya bagaimana, Kyai?

Ya, kalau kita sudah tahu seperti itu sifat masyarakat kita, maka harus terus-menerus didorong agar keikhlasan dalam beribadah itu bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Jangan sampai, karena semua makin mudah, kita malah jadi lupa dan kehilangan esensi dari ibadah itu. Ibadah ke tanah suci itu harus ditunaikan sebagaimana ibadah, bukan berwisata.

Yang terpenting saat ini adalah esensi ibadah ini harus sungguh-sungguh dipertahankan. Kesadaran seperti ini harus dibangun terus, baik oleh masing-masing jamaah secara personal mau pun para petugas yang membimbing mereka di sana.

Kuncinya yang penting bagi mereka yang mau berangkat haji atau pun umrah, pertama yang harus diperbaiki dulu adalah niatnya, ditata hatinya. Kedua, penataan dan pelaksanaan hukum haji. Mereka yang berhaji harus mengikuti manasik agar paham rukun haji dan aturannya. Kalau kita tidak mengerti (hukum haji) sengsara.

Dan ketiga, peralatan dan perlengkapan yang diperlukan untuk haji, dan itu bagian dari syariah juga buat mereka yang berkemampuan dan berkompeten dalam perjalanan haji itu sendiri. Tiga saja itu cukup, Insya Allah ibadahnya mabrur.


Erwin E Ananto | Jumrah.com

Anggito Abimanyu: Menyambut Musim Umrah Tahun 1437 Hijriyah

by
Anggito Abimanyu: Menyambut Musim Umrah Tahun 1437 Hijriyah
Wawancara di kediaman Anggito Abimanyu. Menyambut musim Umrah 1437 Hijriyah yang segera datang mulai November atau Desember 2015, tentunya banyak pihak telah mempersiapkan diri untuk dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya para calon jamaah, para penyelenggara Umrah pun tak membuang waktu dalam menyambut kedatangan musim umrah kali ini dengan suka cita.

Melihat perkembangan terakhir menyambut musim Umrah kali ini, redaksi Jumrah (
Erwin E Ananto dan Handy T Pramudita) berupaya menemui Anggito Abimanyu (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama periode 2012-2014) untuk mendapatkan gambaran mengenai apa dan bagaimana Musim Umrah tahun ini? Berikut cuplikan perbincangan kami;(Baca selengkapnya di Jumrah.com)

International Islamic Expo 2015 Talkshow 1

by


Event International Islamic Expo yang ke-11 akan digelar pada 13-15 November 2015. Dalam talkshow kali ini hadir narasumber Chairman Alia Convex Anggito Abimanyu dan Direktur Bisnis BRI Syariah Pardiman, Selasa (10/11/2015).(MetroTVnews) 

..
...
Dipublikasikan kembali oleh Jumrah Online | Jumrah.com

Kompleksitas Pelaksanaan Ibadah Haji di Indonesia

by
Kompleksitas Pelaksanaan Ibadah Haji di Indonesia
Berbincang tentang Ibadah Haji selalu menjadi hal yang menarik. Sebagai negara yang memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia, negeri ini pun memiliki jamaah haji terbesar jumlahnya. Tahun ini saja kita menerbangkan sebanyak lebih dari 150.000 orang jamaah ke Tanah Suci.

Itu pun karena jumlah kuotanya sudah dikurangi (dibatasi), lantaran di Mekkah sedang dilakukan renovasi. Setidaknya Indonesia mendapatkan jumlah sebanyak 200.000 jamaah, sesuai yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi bahwa setiap negara mendapatkan sebanyak 0,01 persen dari jumlah penduduknya.

Lalu apa tantangan bagi Indonesia dalam pelaksanaan haji di negeri ini? Perbincangan redaksi Jumrah dengan KH. Ma′ruf Amin, selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia, memberi gambaran maslaah dan solusi tentang pelaksanan haji di Indonesia. Berikut petikannya;

Pak Kiai, melihat masalah Haji di Indonesia yang muncul dari tahun ke tahun, bagaimana Anda memandangnya?


Pasti setiap tahun kita akan mengalami kendala-kendala. Ya, karena dengan jumlah sebanyak itu, pelaksanaan haji tentu menjadi event yang tidak sederhana dan sangat kompleks. Menurut saya, menghantarkan jamaah haji dalam jumlah besar sekitar 160.000 orang dari tanah air menuju ke Mekkah. Kemudian melayani mereka ketika tinggal Tanah Suci dan beraktivitas di sana dalam waktu cukup lama. Dan membawanya pulang kembali ke tanah air dengan selamat. Tentu bukan pekerjaan yang mudah.

Kalau setiap tahunnya kita menemui masalah, saya pikir sesuatu yang masih bisa dimaklumi. Namun, hal yang tidak bisa dibiarkan terjadi adalah jika satu masalah, tidak terulang lagi pada tahun berikutnya. Itu artinya, kita tidak punya solusi. Jadi kalau ada masalah, solusinya harus segera ditemukan.

Kendala apa yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan haji di tahun ini?


Begini, saya melihatnya dalam pelaksanaan ibadah haji itu ada dua hal utama yang menjadi perhatian kita. Pertama, Aspek Ibadahnya, ini yang harus terus diperbaiki. Karena, inilah yang menjadi tujuan utama kita berada di sana, yaitu beribadah. Jika ibadahnya tidak benar maka hajinya juga tidak mabrur.

Ambil contoh, soal ihram. Apa saja hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan. Apa saja hal-hal yang harus didahulukan. dan mana yang bisa dilakukan nanti. Dan yang perlu kita sadari, dalam pelaksanaan ibadah ini, tidak sedikit jamaah yang ternyata tidak terbina dengan baik, dengan berbagai alasan.

Tidak sedikit yang berangkat haji secara dadakan, yang tidak mengikuti manasik ada. Ada pula yang mengikuti manasik, tetapi pada saat pelaksanaannya di Tanah Suci berjalan kurang baik. Jadi, keduanya berisiko, untuk itulah jamaah harus dibimbing terus dalam beribadah haji disana, tawaf, sa′i, wuquf-nya hingga selesai.

Yang kedua adalah Aspek Layanan kepada para jamaah. Di sini banyak tahapan yang harus dilaksanakan secara benar dan cermat. Jika salah satu saja tidak terlaksana, misalnya menyangkut paspor dan visanya, penerbangannya, asramanya, transportasinya disana, juga masalah keterlambatan atau bahkan batal berangkat.

Jadi kita memaklumi akan ada kendala di setiap tahunnya, karena aspek pelayanan Jamaah dengan kapasitas yang sangat besar, sehingga begitu banyak mata rantai kesulitan di dalamnya. Belum lagi masalah perbedaan cuaca, dan masalah- masalah teknis lainnya mungkin saja menjadi kendala di sana.

Tahun ini salah satu masalah yang dialami jamaah saat di dalam negeri adalah visa, walau pun akhirnya mungkin bisa terselesaikan, tetapi sempat membuat para jamaah khawatir batal berangkat. Tetapi syukur alhamdulillah, mereka semua bisa berangkat.

Untuk solusi masalah visa ini, kuncinya bagaimana?

Ya, masalah visa tahun depan jangan sampai terjadi lagi. Tentu ini tak lepas dari komunikasi para petugasnya. Misalnya dokumennya harus dipersiapkan lebih awal. Dalam masalah ini, tergantung bagaimana petugasnya, dalam menyusun dokumen para calon jamaah, petugas harusnya proaktif ″menjemput bola″. Petugas jangan hanya diam ditempat, jika mereka melihat terdapat kekurangan dokumen. Mereka harus mengejarnya sampai ke rumah calon jamaah tersebut. Untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan.

Mudah-mudahan masalah lain tidak ada, tetapi kita belum tahu disana nanti ada apa. Untuk para Jamaah di Tanah Suci, masalah apa saja yang seringkali terjadi dan perlu kita perbaiki?

Ya banyak, masalah-masalah yang disebabkan oleh kendala bahasa yang mengakibatkan terjadi adalah orang kesasar, hilang. Terutama mereka yang tidak biasa pergi jauh. Jadi soal bahasa juga sistem penanganan orang hilang itu menjadi hal yang penting disana.

Soal penginapan, adalah salah satu yang perlu diperhatikan juga adalah tempat menginap para jamaah. Di Mekkah misalnya, jarak penginapan (hotel) menuju tempat Masdil Haram, menjadi pertimbangan yang penting. Makin jauh jaraknya, makin bayak potensi masalah. Demikian juga ketika berada di Madinah.

Yang tidak bisa diabaikan adalah penanganan orang sakit. Ini juga harus terus dilakukan perbaikan-perbaikan. Jangan sampai ketersediaan obat disana tidak lengkap, tidak cukup. Termasuk tenaga kesehatannya jangan hanya dokter umum saja, tetapi juga tersedia dokter spesialis. Peralatan kesehatan untuk membantu dokter juga harus tersedia. Karena masalah kesehatan jamaah di sana harus benar-benar di jaga.

Jika ada yang sakit dan kemudian meninggal disana, itu merupakan kegagalan tim kesehatan disana.

Harus dilakukan tindakan antisipatif, fisiknya harus dibangun jauh-jauh hari sebelum mereka berangkat. Karena disana harus jamaah mengerahkan seluruh tenaganya dalam menjalankan semua kegiatan ibadah itu. Mereka mengalami tekanan udara yang panas, yang melelahkan. Kalau daya tahannya tubuh tidak baik. Tentu akan berisiko terhadap kesehatn mereka.

Jadi penangannya kesehatan sebelum berangkat sudah dipantau dulu, apa pun kekurangannya harus dapat diketahui sejak awal mereka di dalam negeri, dan dilakukan penanganannya. Jemaaah harus disehatkan terlebih dahulu, dan sampai disana harus kesehatan itu harus di jaga agar tidak sampai jatuh sakit.

Yang jadi masalahnya itu jika tempat penginapannya jauh dari pusat kegiatan ibadah haji. Dan yang pasti, pada musim haji transportasi umum disana tidak berjalan. Jadi ketika seorang jemaaah kondisi kesehatannya tidak fit, tentu ia tidak bisa berbuat apa-apa.

Bagaimana pandangan Kiai, mengenai pelaksanaan berhaji tidak boleh lebih dari pada satu kali? Apakah ini tidak mengurangi hak umat muslim untuk berhaji?

Melihat jumlah peminat haji di Indonesia jumlahnya jutaan orang, tentunya antrian menjadi panjang sekali. Karena memang kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi jumahnya terbatas. Mereka yang mendaftarkan diri tahun ini, rata-rata harus menunggu keberangkatannya selama sepuluh samapai lima belas tahun lagi. Jadi salah satu solusinya adalah orang yang sudah berhaji, sebaiknya tidak melakukannya dua kali atau lebih. Karena, dia akan menghalangi calon jamaah yang belum berhaji.

Sedangkan, haji yang kedua dan seterusnya itu hukumnya tidak wajib tetapi sunnah. Seharusnya kita mengutamakan yang wajib itu. Kecuali orang (calon jamaah) memiliki kepentingan, seperti menghantarkan orang tuanya yang artinya orang tuanya tidak bisa melakukannya tanpa diantar keluarganya.

Dan MUI sudah menfatwakan itu. Melarang berhaji dua kali. Karena menghalangi orang yang hajinya wajib, padahal haji oramg tersebut sunnah. Karena itu mereka disarankan untuk Umrah saja.

Bagaimana melihat peran para pembimbing jamaah haji saat ini, apakah profesi ini sudah menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik?

Sebenarnya pemerintah menyediakan pembimbing haji dalam jumlah tertentu. Sebaiknya mereka adalah orang yang sudah paham dan tahu persis. Yang kedua memang sebaiknya pembimbing haji itu diambil dari Kelompok Bimbingan Haji Indonesia (KBHI), dan sebaiknya tersertifikasi bukan karena jatah yang bergilir. Karena jika yang mendapat giliran untuk membimbing disana belum paham soal haji dan kondisi-kondisi yang ada disana, itu akan menjadi masalah bagi para jamaah yang dibimbingnya.

Apakah sebenarnya profesi pembimbing ibadah haji ini belum ada standarnya, dan tidak memiliki sertifikasi profesi?

Usulan-usulan itu sudah ada, dan dalam undang-undang memang harus ada pembimbing ibadah haji. Dan memang harusnya diperkuat kualitasnya dan diperbanyak jumlahnya, karena berkaitan dengan sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan oleh para jamaah. Jika banyak kelalaian yang terjadi terutama disebabkan oleh pembimbing ini, akibatnya sudah tidak ada gunanya lagi ibadah yang dilakukan oleh Jamaah disana, sia-sia.

Jadi menurut MUI, sebagai sebuah profesi, apakah Pembimbing ibadah Haji ini harus tersertifikasi?

Harus ada, keberadaan profesi ini harus membuat jamaah dan calon jamaah mudah untuk berkonsultasi untuk mendapatkan jawaban yang jelas terkait madalah-masalah teknis, terutama masalah ibadah haji itu sendiri.

Selama ini kita, terbantu dengan keberadaan KBHI, mereka biasanya melakukan bimbingan-bimbingan haji baik ketika masih di tanah air maupan ketika sampai di Tanah Suci. Dan itu sangat meringankan beban pemerintah dalam hal bimbingan ibadah para jamaah haji. Mereka dibayar secara sukarela.

Belakangan ini marak travel menawarkan umrah murah, arisan umrah, umrah multi level marketing (mlm), travel umrah ″bodong″, yang disinyalir menimbulkan masalah bagi jamaah di Tanah Suci. Bagaimana Kiai melihatnya?

Mengenai multi level marketing itu, tidak ada yang mendapatkan sertifikat dari lembaga sertifikasi, dulu pernah ada dua yang diberi sertifikat. Tetapi dicabut kembali karena tidak memenuhi syarat. Karena setelah ditelusuri, yang seperti itu berpotensi menimbulkan korban, penipuan terhadap calon jamaah haji.

Pemerintah juga harus mengawasi secara ketat, agar tidak terjadi lagi model yang seperti itu.

Mengenai biro-biro travel Umrah yang juga harus dilakukan verifikasi dengan memberlakukan persyaratan yang ketat, jangan sampai dia hanya mencari keuntungan saja, tetapi tidak memberikan pelayanan yang semestinya. Sehingga meminimalisir timbulnya masalah-masalah seperti penipuan, penerlantaran jamaah dan sebagainya.

Disamping itu jamaah itu harus diberikan pemahaman yang jelas. Pemerintah harus rajin memberikan info travel-travel yang bisa dipercaya, diberi ijin. Dan menuntun masyarakat agar tidak mudah menjadi tertipu dengan oleh tawaran-tawaran yang tidak lazim, yang dilakukan oleh travel-travel ′liar′. Harus ada cara, seperti misalnya di Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat kota dan kabupaten, atau pun KUA di tingkat kecamatan perlu dilakukan sosialisasi, penyebaran poster daftar travel-travel memenuhi syarat untuk digunakan oleh masyarakat.

Menurut syariat Islam bagaimana jika sistem pembiayaan haji/umrah yang sifatnya menggunakan down payment (uang muka)?

Kalau down payment itu sebenarnya tak ada masalah, kalau tidak terjadi penipuan. Tetapi jika itu berisiko merugikan masyarakat, pemerintah justru harus melarangnya. Itulah sebabnya tadi, harus dilakukan sosialisasi secara lebih intensif lagi. Dan setiap tahun harus diperbarui, karena bisa jadi satu biro travel tahun ini misalnya bisa direkomendasikan, tetapi tahun depan biro tersebut belum tentu dia memenuhi syarat. Karena setiap saat kondisinya bisa berubah. Masyarakat harus benar- benar memahami itu, sehingga tidak terkelabuhi.

Kalau mau bicara yang ideal adalah ikuti saja sesuai dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah. Artinya, yang ideal itu adalah ketika memang yang sudah terjadwalkan berangkat disitu baru muncul pembayaran, itu untuk menghindarkan masyarakat dari risiko penipuan.

Tetapi dengan sebanyak 600-an biro travel yang berijin ini apakah bisa mengcover seluruh jamaah yang jumlahnya mencapai 200-an juta di seluruh Indonesia?

Saya kira jumlah itu cukup banyak, apa lagi mereka bisa membuat di cabang dimana-mana. asalkan mereka bisa bekerja efisien. Justru saya kira, jumlah 600 itu malah terlalu banyak.

Jadi yang penting dalam hal ini adalah sistem pengawasannya. Saya kira harus diperketat, dan semuanya harus sudah jelas. sehingga tak ada ruang bagi mereka yang mau melakukan penipuan.

Kira-kira rekomendasi apa yang bisa disampaikan kepada pemerintah untuk pengawasan dalam pelaksanaan ibadah Haji/Umrah ini?

Sebenarnya monitirong yang dilakukan oleh pemerintah sudah cukup baik, karena kita punya pengalaman selama berpuluh-puluh tahun. Artinya dari tahun ke tahun kita temukan masalah yang harus diperbaiki.

Setiap tahun selalu ada rekomendasi dari Tim Amirul Hajj yang melakukan pemantauan haji. Mereka memberikan rekomendasi, setiap selepas pelaksanaan haji. Di lain pihak, Kementerian Agama juga melakukan evaluasi haji secara menyeluruh.

Jadi temuan-temuan yang mereka peroleh, dikompilasi dengan opini-opini di luar, hasil pengamatan media, para bacpacker dan dijadikan sebagai daftar rekomendasi yang harus ditindak lanjuti oleh pemerintah.

Saya kira, sistem pelaksanaan haji kita itu sudah sangat baik, bahkan cukup maksimal. Sehingga dengan demikian, jangan sampai satu masalah terulang lagi di masa berikutnya. Kalu itu masih terjadi, berarti kita tidak mengalami kemajuan. Saya kira itu yang perlu kita garis bawahi bersama.
Erwin E Ananto - TIM JUMRAH

Memompa Kekuatan Ekonomi Syariah di Tanah Air

by
Memompa Kekuatan Ekonomi Syariah di Tanah Air
Haji, Umrah, Zakat, Infaq, dan Shodaqah merupakan kegiatan ibadah umat Muslim yang memiliki potensi ekonomi sangat besar. Di Indonesia, dari aktivitas ibadah tersebut nilainya mencapai 100-an triliun rupiah. Jumlah sebesar itu seharusnya mampu menggerakan roda ekonomi berbasis syariah, yang memberi nilai tambah bagi kepentingan ibadah dan muamalah umat Muslim di Tanah air. (Baca juga : Keunggulan Ekonomi Syariah dari Konvensional)

Di Indonesia, pengembangan ekonomi berbasis syariah sudah bertahun-tahun dirintis oleh para cendekiawan muslim tanah air, namun kemajuannya saat ini masih relatif lambat termasuk soal aset yang masih minim dibanding bank konvensional. Bahkan aset perbankan syariah di Malaysia mencapai 125 milyar US dolar, jauh lebih unggul dibandingkan di Indonesia 20 milyar US dolar.

Pertumbuhan aset perbankan syariah Indonesia 4%, masih sangat kecil, dibawah Turki 7%, sedangkan Malaysia mencapai 22%. Berbekal secuil data tersebut, redaksi JUMRAH menemui Ali Masykur Musa, yang akrab dipanggil Cak Ali, mencari jawaban perihal kemajuan ekonomi syariah di Indonesia.


Berikut petikan Perbincangan Erwin E Ananto (Tim Jumrah) dengan Ali Masykur Musa simak selengkapnya disini.

Baca juga Wawancara tentang:

1) Memompa Kekuatan Ekonomi Syariah di Tanah Air
2) Keunggulan Ekonomi Syariah dari Konvensional
3) Mungkinkah Mekanisme Syariah Untuk Pelaksanaan Umrah?


Jumrah Online | Jumrah.com

Ali Masykur Musa: Keunggulan Ekonomi Syariah dari Konvensional

by
Ali Masykur Musa: Keunggulan Ekonomi Syariah dari Konvensional
Wawancara Bagian II Erwin E Ananto - Tim Jumrah dengan Ali Masykur Musa. Apa yang menjadi keunggulan Ekonomi Syariah , sehingga kita memilih produk-produk syariah dari pada dengan Ekonomi Konvensional?

Ali Masykur Musa; Ini kan sebuah alternatif sistem dari yang ada sebelumnya. Kuncinya keberhasilannya adalah competitiveness yang tinggi. Tentunya value dari sistem syariah itu harus benar- benar diperkenal-kan dengan baik, seperti tidak ada riba, gharar, maisir. Sehingga umat Muslim benar-benar sadar dan mau berpindah dari sistem konvensional ke sistem syariah, bukan karena paksaan. Terpenting adalah bahwa umat Muslim merasa lebih secure menggunakan produk-produk ekonomi syariah. Dalam hal ini, tugas negara hanya membuat instrument regulasi.


Wawancara Erwin E Ananto (Tim Jumrah) dengan Ali Masykur Musa, simak selengkapnya disini.

Baca juga:

1) Memompa Kekuatan Ekonomi Syariah di Tanah Air
2) Keunggulan Ekonomi Syariah dari Konvensional
3) Mungkinkah Mekanisme Syariah Untuk Pelaksanaan Umrah?


Jumrah Online | Jumrah.com
 

Mungkinkah Mekanisme Syariah Untuk Pelaksanaan Umrah?

by
Mungkinkah Mekanisme Syariah Untuk Pelaksanaan Umrah?
Melihat besarnya populasi umat Muslim dalam negeri, mungkinkah dengan mekanisme syariah pada pelaksanan Haji itu melebar ke kegiatan Umrah? (Baca Sebelumnya: Ali Masykur Musa: Keunggulan Ekonomi Syariah dari Konvensional)

Ali Masykur Musa; Tentu saja. Sekarang ini, Umrah bukan saja diminati umat Muslim menengah atas diperkotaan. Ini juga menjadi ′need′ masyarakat di daerah pedesaan. Tingkat ekonomi masyarakat saat ini membaik. Sementara lamanya waktu menunggu untuk berHaji, membuat Umrah semakin banyak peminatnya. Ini yang saya bilang bahwa potensi Umrah dalam konteks mengkapitalisasi ekonomi umat Muslim itu sangat tinggi. Kalau kita lihat, setiap hari di bandara itu tidak ada hari tanpa Umrah. Di Terminal 2 itu selalu penuh dengan orang yang mau berangkat Umrah.

Jadi kalau semua itu sangat besar potensinya, apa saja target kedepan?

Kembali kepertanyaan awal tadi. Kalau pasar Haji senilai 60-an Triliun rupiah, (bahkan kalau tidak dibatasi, orang pun akan membayar jumlahnya akan membengkak). Semua itu uang mengendap (mubazir). Kalau dimasukkan juga nilai dari pasar Umrah. Kemudian zakat, infaq dan shodaqah yang besarnya mencapai 20 Triliun rupiah. Katakan saja total semua itu berjumlah 100 Triliun rupiah setiap tahun. Itu kekuatan ekonomi yang luar biasa besar. Nah, dengan itu semua apa yang bisa kita lakukan?


Wawancara Erwin E Ananto (Tim Jumrah) dengan Ali Masykur Musa ini dapat disimak selengkapnya disini.

Baca juga:

1) Memompa Kekuatan Ekonomi Syariah di Tanah Air
2) Keunggulan Ekonomi Syariah dari Konvensional
3) Mungkinkah Mekanisme Syariah Untuk Pelaksanaan Umrah?


Jumrah Online | Jumrah.com
 
 

Top Ad 728x90